Uncategorized
Rekonsiliasi DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023
Bengkalis, 15 Maret 2023. BPKAD Kabupaten Bengkalis melakukan kegiatan rekonsiliasi anggaran dengan SKPD yang menggunakan alokasi dana DAK Non Fisik untuk memastikan penggunaan dana DAK Non fisik yang tepat dan transparan. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memverifikasi anggaran yang telah dialokasikan, serta memastikan bahwa penggunaan dana DAK Non fisik telah sesuai dengan rencana dan program yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan rekonsiliasi anggaran ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.