Uncategorized

T. Zainuddin Pimpin Rapat Penyusunan Standar Biaya Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS -Asisten Administrasi Umum T. Zainuddin memimpin rapat penyusunan standar biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin 29 Juni 2020.

Rapat diselenggarakan Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini bertempat di Aula Kantor BPKAD Jalan Pertanian.

Kabid Anggaran Arlys Suhatman dan sejumlah PD tampak hadir di rapat penyusunan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Pantauan tim web, sejumlah informasi mengenai perjalanan dinas sesuai tupoksi dan jabatan dibahas dalam pertemuan tersebut.  Kabid anggaran memaparkan aturan-aturan mengenai perjalanan dinas pegawai dan non pegawai.

Asisten Administrasi Zainuddin memberikan pengarahan dalam rapat tersebut. Ia berharap peruntukan perjalanan dinas dilakukan sesuai aturan yang ada.

Khususnya non pegawai, tegasnya, harus dikunci dan disaring tenaga apa saja yang bisa untuk di fasilitasi mendapatkan perjalanan dinas. Namun demikian, T. Zainuddin berhadap peran Bagian Hukum Sekretariat untuk mengkaji dalam pembatasan ini, siapa diperbolehkan melakukan perjalanan dinas dan biaya apa saja yang dapat digunakan dalam melakukan perjalanan dinas.

Related Articles

Back to top button