Uncategorized

Rapat Percepatan Penanganan Aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS-BPKAD, Rapat Tim Percepatan Penanganan Aset Milik Daerah yang di pimpin langsung Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H Ismail dan di dampingi oleh Sekretaris BPKAD R.M Zamri dan Sub.Bidang Analisa Kebutuhan & Perencanaan Pemeliharaan  BPKAD Darmi pada tanggal 18 Agustus 2021 pukul 14.00 Wib bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis.

Rapat tersebut di hadiri oleh Dinas/Badan Kabupaten Bengkalis dibawah Koordinasi Asisten I Sekretariat Kabupaten Bengkalis yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat DPRD, Badan Penanggulangan Bencana daerah, RSUD Bengkalis Kabupaten Bengkalis

Dalam rapat tersebut, Asisten I Sekretariat Kabupaten Bengkalis (H.Ismail) memerintahkan :

  1. Agar membentuk Tim Percepatan Penanganan  Aset pada masing-masing SKPD, sehingga Percepatan Penanganan Aset dapat dilakukan secara optimal terutama terhadap tindaklanjut rekomendasi Korsubgah KPK dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.
  2. Tindak Lanjut hasil rapat agar dilaporkan ke sekretariat Tim Percepatan Penanganan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis/Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bengkalis paling lambat hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021.

 

Related Articles

Back to top button