Bimbingan Teknis Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
BPKAD – Batam ,Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Merupakan hal yang wajib dilakukan setiap berakhirnya tahun anggaran sesuai amanat pasal 189 peraturan pemerintah republik indonesia Nomor 12 Tahun 2019. Dalam penyusunan laporan keuangan ini pemerintah kabupaten bengkalis selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas penyajiannya, sehingga dapat memenuhi unsur-unsur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan yang memadai, sesuai dengan kaidah-kaidah yang di tetapkan dalam standar.
Acara ini di taja oleh BPKAD Bengkalis di hadiri oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, para Tenaga Akuntansi, dan seluruh peserta Bimbingan Teknis, Dengan Narasumber dari Perwakilan Pusat Kajian Keuangan Publik Tresna Permana dan Jefri Rama Saputra. Acara ini di buka oleh Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Bengkalis Wan Eva Yuliani, dalam sambutannya Kabid Aklap menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini sebagai media review permasalahan, pemantapan pengetahuan dan pemahaman bisnis proses pada modul akuntansi dan persiapan penyusunan laporan keuangan berbasis aplikasi SIPKD ( Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah) sesuai dengan regulasi terkini dan diharapkan kepada peserta untuk dapat mendiskusikan mengenai hal-hal yang harus dipersiapkan dalam penyusunan LKPD tahun ini, sehingga LKPD tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketepatan waktu penyampaian.