Untuk Penyempurnaan Ranperda dan Ranperbub APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, TAPD Gelar Rapat Bersama Banggar DPRD
PEKANBARU, PROKOPIM,- Sekretaris Daerah Kabuapten Bengkalis, H Bustami HY selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri rapat bersama Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis terkait tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, Jum’at (15/12/2022) di Pekanbaru.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial, didampingi Wakil Ketua DPRD Sofyan beserta anggota Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis Surya Budiman, Adihan, Febriza Luhu, H Adri, Askori dan Zahraini.
Terlihat hadir bersama Sekda diantaranya Asisten Administrasi Umum Aulia, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H. Aready, Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahruddin, Sekretaris Bappeda Firdaus, Kepala bagian Hukum M Fendro Arrasyd, Kabag Administrasi Pembangunan Asnurial, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Agus Susanti.
H. Bustami selaku Ketua TAPD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergitas Banggar – TAPD dalam membahas APBD Kabupaten Bengkalis sehingga Kabupaten Bengkalis memperoleh nilai 99% pada area intervesi Perencanaan dan Penganggaran MCP KPK. Selanjutnya Ketua TAPD memaparkan beberapa catatan hasil evaluasi APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang tertuang di dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor : KPTS.1806/XII/2022 tentang Hasil Evaluasi Ranperda Kabupaten Bengkalis tentang APBD tahun 2023 dan Ranperbub tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2023.
Berdasarkan paparan tersebut, Banggar memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda dan Ranperbup APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 serta memberi batas waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja untuk melakukan penyempurnaan.