Bengkalis, 13 Mei 2024 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Pembahasan dan Verifikasi DPA SKPD untuk Pergeseran Kedua pada APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 Mei 2024 ini dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, H. Aready.
Dalam sambutannya, H. Aready menyampaikan beberapa poin penting terkait pergeseran anggaran yang menjadi fokus dalam kegiatan ini, antara lain:
1. Pergeseran terkait pemenuhan kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH sawit.
2. Penyesuaian nomenkelatur untuk kegiatan DAK fisik dan non fisik. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan nomenkelatur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
3. Pemenuhan kegiatan yang dikategorikan belanja wajib dan mendesak. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
4. Penyesuaian lain yang dianggap perlu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian DPA SKPD dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
H. Aready berharap kegiatan ini dapat menghasilkan DPA SKPD yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat di lingkungan BPKAD Kabupaten Bengkalis dan para pejabat di lingkungan SKPD lingkup Kabupaten Bengkalis.