Pemkab Bengkalis Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bengkalis, Kamis (21/9/2023) juga dihadiri 28 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Fungsional dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Wabup H. Bagus Santoso menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, serta memperhatikan capaian realisasi Tahun Anggaran 2023 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD Tahun 2023 maka pemerintah daerah telah melakukan perubahan kebijakan umum APBD 2023 yang telah disetujui bersama.

“Hari ini ditindak lanjuti dengan mengajukan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Bagus.

Dijelaskannya, penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 menerapkan prinsip “Bermasa“ atau anggaran mengikuti program dan bukan sebaliknya. Sehingga program dan kegiatan yang lahir merupakan program yang sangat prioritas pada setiap perangkat daerah.

“Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, antara lain adalah pemantapan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan pemukiman, penurunan kesenjangan sosial ekonomi, pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dan pelestarian lingkungan hidup dan pencegahan bencana,” jelasnya.

Dalam penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, disebutkan garis-garis besar rancangan perubahan APBD untuk Tahun Anggaran 2023.

"Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp.985.007.149.668,- (Sembilan ratus delapan puluh lima milyar, tujuh juta, seratus empat puluh sembilan ribu, enam ratus enam puluh delapan rupiah), dari sebelumnya sebesar Rp.3.557.491.170.098,- (Tiga trilyun, lima ratus lima puluh tujuh milyar, empat ratus sembilan puluh satu juta, seratus tujuh puluh ribu, sembilan puluh delapan rupiah), menjadi Rp 4.542.498.319.766,- (Empat trilyun, lima ratus empat puluh dua milyar, empat ratus sembilan puluh delapan juta, tiga ratus sembilan belas ribu, tujuh ratus enam puluh enam rupiah),” Jelas Bagus.

Kepada Dewan yang terhormat bersedia meluangkan waktu dan tenaganya untuk melaksanakan pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera kita tetapkan bersama dan semua kegiatan segera dapat terlaksana sesuai jadwal dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis, harap Bagus.

https://prokopim.bengkaliskab.go.id/web/detailberita/15078/2023/09/21/pemkab-bengkalis-serahkan-ranperda-perubahan-apbd-tahun-anggaran-2023-kepada-pimpinan-dprd-kabupaten-bengkalis

Add new comment

Restricted HTML

  • You can align images (data-align="center"), but also videos, blockquotes, and so on.
  • You can caption images (data-caption="Text"), but also videos, blockquotes, and so on.