Rapat Percepatan Penanganan Aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS-BPKAD, Rapat Tim Percepatan Penanganan Aset Milik Daerah yang di pimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H Heri Indra Putra dan di dampingi oleh Kabid Aset Indra pada tanggal 18 Agustus 2021 pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis.

Rapat tersebut di hadiri oleh Dinas/Badan Kabupaten Bengkalis dibawah Koordinasi Asisten II Sekretariat Kabupaten Bengkalis yaitu Dinas Pariwisata,Kebudayaan,Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan,Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perikanan, Dinas Komunikasi,Informatika dan Statistik, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis.

Dalam rapat tersebut, Asisten II Sekretariat Kabupaten Bengkalis (H.Heri Indra Putra) memerintahkan agar membentuk Tim Percepatan Penanganan  Aset pada masing-masing SKPD, sehingga Percepatan Penanganan Aset dapat dilakukan secara optimal terutama terhadap tindaklanjut rekomendasi Korsubgah KPK dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

Add new comment

Restricted HTML

  • You can align images (data-align="center"), but also videos, blockquotes, and so on.
  • You can caption images (data-caption="Text"), but also videos, blockquotes, and so on.